Rules And Regulation

  1. Peserta wajib membaca Pemberitahuan Penting, Syarat dan Ketentuan dan Peraturan Lomba secara seksama sebelum mengikuti lomba.
  2. Peserta wajib memeriksa kesehatannya pada dokter jika mereka meragukan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti lomba.
  3. Syarat dan Ketentuan serta Peraturan Lomba adalah dibuat untuk menciptakan dan mengarahkan lomba dalam skala yang besar, memastikan keselamatan seluruh peserta dan pemegang kepentingan.
  4. Segala biaya pendaftaran adalah dapat dikembalikan (refundable) apabila acara dibatalkan terkait Covid-19 dengan adanya potongan sebesar 15% dari biaya pendaftaran + biaya administrasi IDR 10.000,- dan Penyelenggara berhak untuk menolak pendaftaran siapapun yang memberikan keterangan yang tidak benar,tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya atau gagal memenuhi persyaratan lomba.

  1. Peserta dibawah 15 tahun maksimal usia 8 tahun sangat direkomendasikan didampingi oleh orang tua. Penyelenggara berhak melakukan verifikasi atas usia peserta sebelum, pada saat dan sesudah lomba. Pengecualian atas hal ini hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Penyelenggara.
  2. Kategori yang dilombakan 55k, 17k, 15k trail running. Masing-masing juara akan diambil 3 nomor untuk setiap kategori.
  3. Seluruh kategori yang dilombakan tidak membedakan pelari nasional maupun internasional. Pelari yang tercepat dan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan maka berhak atas juara.
  4. Penyelenggara berhak menutup pendaftaran jika seluruh kuota pesertanya telah terisi penuh.
  5. Pendaftaran akan diproses setelah pendaftaran dilakukan.
  6. Penyelenggara berhak untuk membatasi dan menolak pendaftaran tanpa alasan.
  7. Penyelenggara berhak menghubungi dan mewawancarai Peserta melalui telepon atau cara lain untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan pendaftaran mereka.
  8. Biaya pendaftaran adalah tidak dapat diminta kembali (non refundable) dengan ketentuan tertentu.
  9. Jika lomba dibatalkan karena alasan di luar kekuasaan Penyelenggara (termasuk hujan deras, petir atau bencana, demonstrasi), Penyelenggara tidak akan mengembalikan biaya pendaftaran yang telah diterima dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab atau kewajiban apapun atas hal tersebut.
  10. Olah raga lari bukanlah merupakan olah raga yang tidak memiliki risiko dan karenanya masing-masing pelari wajib memastikan bahwa kondisi kesehatannya fisik sebelum dan pada saat berpartisipasi dalam lomba. Masing-masing pelari bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya masing-masing. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas cidera ataupun kematian yang timbul selama atau sesudah lomba yang diakibatkan secara langsung merupakan akibat dari kelalaian peserta.
  11. Penyelenggara berhak untuk tidak mengizinkan atau mendiskualifikasi peserta yang diketahui atau diduga tidak fit untuk mengikuti lomba. Jika ada peserta yang cidera pada saat lomba, dalam keadaan tertentu sesuai dengan rekomendasi petugas kesehatan yang ditunjuk Penyelenggara untuk mengawasi lomba, peserta tersebut dapat dirawat di rumah sakit yang ditunjuk Penyelenggara dengan biaya perawatan tidak melebihi jumlah yang disepakati oleh Penyelenggara dan rumah sakit tersebut.
  12. Penyelenggara berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau membatalkan hasil lomba sebagai akibat dari adanya pelanggaran atau tidak dipenuhinya ketentuan. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran dalam hal tersebut.
  13. Setiap bentuk protes atas hasil perlombaan dapat langsung melalui penyelenggara di saat acara berlangsung paling lambat 15 menit setelah pemenang di umumkan oleh penyelenggara dengan ketentuan tertentu.
  14. Peserta dan penyelenggara selalu menjaga prokes 5M selama acara berlangsung.

  1. Setiap peserta yang tidak mematuhi arahan, perintah, atau instruksi dari petugas lomba, petugas keamanan atau marshal (secara bersama-sama “Petugas”), atau peserta yang melakukan tindakan tidak sportif, atau tersinggung oleh tindakan atau ucapan dari Petugas, peserta-peserta atau penonton dapat didiskualifikasi dari lomba oleh Petugas.
  2. Setiap peserta yang ditemukan oleh Petugas atau perlengkapan pengawasan memiliki keuntungan yang tidak jujur dengan cara memperpendek rute lomba (“memotong jalan”) akan didiskualifikasi dari lomba.
  3. Setiap peserta yang mengikuti lomba tanpa menggunakan nomor bib atau waktu resmi yang diberikan kepadanya dapat diberhentikan dan didiskualifikasi dari lomba. Peserta wajib memasang nomor dada pada bagian depan baju lainnya.
  4. Tidak ada pihak yang dapat berada pada rute lomba kecuali mereka yang telah terdaftar atau disetujui oleh Penyelenggara. Dengan demikian, tidak ada pihak yang diperbolehkan untuk menemani peserta jika ia tidak terdaftar pada lomba atau tidak mendapatkan izin dari Penyelenggara.
  5. Bantuan medis oleh petugas medis resmi lomba tidak dianggap sebagai bantuan yang akan mengakibatkan peserta didiskualifikasi dari lomba. Jika peserta berada dalam kondisi tidak sehat pada saat atau sesudah lomba dan/atau menerima perhatian medis dari petugas medis resmi lomba, maka peserta tersebut wajib memberikan informasi kesehatan secara mendetail kepada Penyelenggara atau pihak yang diberi wewenang oleh Penyelenggara.

  1. Seluruh peserta akan menerima BIB. Peserta wajib untuk mengenakan BIB sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh Penyelenggara.
  2. Catatan waktu peserta yang dipakai untuk penentuan juara ditentukan oleh pencatat waktu (waktu bersih) sejak peserta melewati garis start sampai peserta melewati garis finish dan atau hasil pencatatan penyelenggara. (start bergelombang)
  3. Peserta diwajibkan selalu memakai BIB pencatat waktu sebelum melewati garis start sampai melewati garis finis.
  4. Peserta yang catatan waktunya melewati catatan waktu yang ditetapkan (cut-off time) tidak akan diakui sebagai catatan waktu resmi.
  5. Peserta yang menggunakan lebih dari satu BIB akan didiskualifikasi dan catatan waktunya tidak akan direkam.
  6. Peserta yang kehilangan BIB pencatat waktunya akan didiskualifikasi.
  7. Peserta wajib memulai lomba sesudah waktu start yang ditentukan.
  8. Peserta wajib mengenakan nomor BIB di dada.
  9. Dalam hal tertentu, karena kesalahan teknis, chip pencatat tidak dapat dideteksi dan dengan demikian Peserta tidak memiliki catatan waktu.

  1. Penyelenggara akan menyediakan fasilitas penitipan tas (deposit bag) untuk menyimpan baju ganti. Peserta dilarang menitipkan barang-barang berharga.
  2. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang berharga di tempat penitipan.
  3. Penyelenggara akan memyediakan fasilitas penitipan khusus (drop bag) untuk kategori 55K dan 17K, yang wajib dikumpulkan maksimal 1 jam sebelum start, dan kemudian dapat diakses di waterstation.

  1. Penyelenggara berhak untuk menggunakan foto dan dokumentasi Peserta yang diambil saat mengikuti lomba untuk keperluan yang berhubungan dengan event Manglayang Everesting Challenge atau event serupa di masa yang akan datang.

  1. Penyelenggara berhak untuk memodifikasi, menambah atau mengesampingkan ketentuan lomba.
  2. Peserta akan terikat atas segala modifikasi dan tambahan ketentuan yang ditetapkan Penyelenggara.
  3. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan beserta perubahannya, dapat mengakibatkan diskualifikasi, dan pencabutan hadiah dan catatan waktu.
  4. Protes terkait hasil lomba dapat dilakukan maksimal 30 menit setelah pengumuman juara setiap kategori dan juga pihak pemrotes wajib menunjukkan bukti terkait protesnya.

  1. Peserta dengan ini mengesampingkan, membebaskan, menyatakan tidak akan menuntut Penyelenggara dan akan membebaskan Penyelenggara dan segala pihak yang berhubungan dengan Penyelenggara atas segala tanggung jawab, klaim, tindakan, atau kerugian yang mungkin timbul atau berhubungan dengan pendaftaran atau keikutsertaan Peserta pada event Manglayang Everesting Challenge.
  2. Penyelenggara, anak perusahaan/cabang, direksi, pejabat, Karyawan, agen, partner dan penerima lisensi tidak bertanggung jawab atas segala kerugian immaterial baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan potensi profit, nama baik, data ataupun hal immaterial lainnya.
  3. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan sebelumnya, Peserta dengan ini setuju bahwa maksimum penggantian kerugian yang akan diberikan oleh Penyelenggara adalah sebesar uang yang diterima oleh Penyelenggara dari Peserta.
  4. Dalam hal terdapat perbedaan antara versi Bahasa Indonesia dan Inggris, maka yang berlaku adalah versi Bahasa Indonesia.